BELAJAR AGAMA DI ZAMAN MEDIA SOSIAL:
ANTARA POPULARITAS DAN OTORITAS KEILMUAN
Oleh : Kurniawan,S.Pd.I., M.Pd
Dewan Pengasuh Putri Pondok Pesantren Babussalam
Di era digital, memperoleh informasi tentang agama menjadi sangat mudah. Dalam hitungan detik, seseorang dapat menyimak ceramah dari berbagai penjuru dunia, mengakses kitab-kitab klasik, hingga mengikuti kajian melalui media sosial. Kemudahan ini merupakan nikmat yang patut disyukuri. Namun, di balik kemudahan tersebut tersimpan satu pertanyaan yang jauh lebih mendasar: dari siapa ilmu itu dipelajari, dan di mana ilmu itu ditempa?
Islam memandang ilmu agama bukan sekadar kumpulan pengetahuan yang dihafal, melainkan warisan para nabi yang mengandung akidah, adab, akhlak, serta amanah yang besar. Karena itu, memilih guru dan lembaga pendidikan merupakan bagian dari menjaga agama. Terlebih pada masa yang dipenuhi fitnah, ketika banyak orang berbicara atas nama agama, tetapi tidak semuanya memiliki kapasitas dan otoritas untuk mengajarkannya.
Imam Ibnu Jama’ah rahimahullah dalam Tadzkirat as-Sāmi’ wa al-Mutakallim memberikan pedoman yang sangat berharga:
يَنْبَغِي لِلطَّالِبِ أَنْ يُقَدِّمَ النَّظَرَ وَيَسْتَخِيرَ اللَّهَ فِيمَنْ يَأْخُذُ الْعِلْمَ عَنْهُ…
Beliau menegaskan bahwa seorang penuntut ilmu hendaknya terlebih dahulu mempertimbangkan dengan matang, kemudian memohon petunjuk kepada Allah melalui istikharah sebelum menentukan guru tempat ia mengambil ilmu dan meneladani akhlak. Guru yang layak dipilih adalah mereka yang memiliki kelayakan ilmiah, kasih sayang kepada murid, menjaga kehormatan diri, dikenal wara’, serta mampu mengajar dan menjelaskan ilmu dengan baik (Tadzkirat as-Sāmi’ wa al-Mutakallim, hlm. 96).
Perhatikanlah, Imam Ibnu Jama’ah tidak pernah menjadikan popularitas sebagai ukuran utama. Beliau justru menempatkan ilmu, ketakwaan, akhlak, kasih sayang, dan kemampuan mendidik sebagai standar seorang guru.
Hal ini menjadi pelajaran penting bagi kita di zaman media sosial. Banyaknya pengikut, tingginya jumlah penonton, atau sering munculnya seseorang di berbagai platform bukanlah bukti bahwa ia paling layak dijadikan rujukan agama. Sebaliknya, seorang ulama yang tidak dikenal masyarakat luas belum tentu miskin ilmu. Bisa jadi justru ia lebih dalam ilmunya, lebih ikhlas amalnya, dan lebih terjaga dari ambisi popularitas.
Karena itu Imam Ibnu Jama’ah mengingatkan:
وَلْيَحْذَرْ مِنَ التَّقَيُّدِ بِالْمَشْهُورِينَ وَتَرْكِ الْأَخْذِ عَنِ الْخَامِلِينَ…
Beliau memperingatkan agar seorang pelajar tidak hanya terpaku kepada tokoh-tokoh yang terkenal lalu mengabaikan para guru yang tidak populer. Bahkan Imam al-Ghazali menilai sikap demikian sebagai bentuk kesombongan terhadap ilmu dan termasuk kebodohan yang nyata.
Tentu saja, nasihat ini tidak berarti bahwa semua guru yang terkenal pasti buruk, atau setiap guru yang tidak terkenal pasti lebih baik. Ukuran yang benar tetaplah ilmu, amanah, dan akhlaknya, bukan tingkat popularitasnya.
Rasulullah ﷺ bersabda:
الْحِكْمَةُ ضَالَّةُ الْمُؤْمِنِ، فَحَيْثُ وَجَدَهَا فَهُوَ أَحَقُّ بِهَا
“Hikmah adalah barang berharga milik seorang mukmin yang hilang. Di mana pun ia menemukannya, maka dialah yang paling berhak mengambilnya.” (HR. At-Tirmidzi).
Meski demikian, dalam perkara agama seorang penuntut ilmu tetap wajib berhati-hati. Tidak semua orang yang pandai berbicara adalah ulama. Tidak semua yang fasih mengutip ayat dan hadis memahami maknanya dengan benar. Dan tidak semua yang memiliki banyak pengikut layak dijadikan rujukan dalam urusan agama.
Para ulama sejak dahulu sangat menekankan pentingnya belajar kepada guru yang memiliki sanad keilmuan yang jelas. Imam asy-Syafi’i rahimahullah pernah berkata:
مَنْ تَفَقَّهَ مِنْ بُطُونِ الْكُتُبِ ضَيَّعَ الْأَحْكَامَ
“Barang siapa mempelajari fikih hanya dari kitab-kitab tanpa bimbingan guru, maka ia telah menyia-nyiakan hukum-hukum agama.”
Sebagian ulama bahkan mengingatkan:
مِنْ أَعْظَمِ الْبَلِيَّةِ تَمَشْيُخُ الصُّحُفِيَّةِ
“Di antara musibah terbesar ialah ketika orang yang hanya belajar dari lembaran-lembaran kitab kemudian tampil sebagai guru.”
Ungkapan tersebut bukanlah ajakan untuk meninggalkan kitab. Justru kitab adalah sumber ilmu yang sangat mulia. Akan tetapi, kitab memerlukan bimbingan guru agar pemahamannya tidak menyimpang. Guru menjelaskan istilah-istilah ilmiah, menerangkan perbedaan pendapat para ulama, meluruskan kekeliruan, serta membimbing murid memahami konteks setiap pembahasan.
Tanpa bimbingan guru, seseorang bisa keliru memahami satu kalimat, lalu membangun kesimpulan yang salah di atas pemahaman yang keliru tersebut. Kesalahan kecil dalam memahami teks sering kali berujung pada kesalahan besar dalam beragama.
Karena itu, sebelum memilih guru, seorang penuntut ilmu hendaknya bertanya kepada dirinya sendiri:
- Dari siapa guru tersebut belajar?
- Apakah sanad keilmuannya jelas?
- Siapa para gurunya?
- Bagaimana akhlak dan ketakwaannya?
- Bagaimana sikapnya kepada para ulama?
- Mampukah ia menjelaskan perbedaan pendapat dengan adil?
- Apakah ia menanamkan adab atau justru fanatisme dan kebencian?
Pertanyaan-pertanyaan ini penting, sebab seorang murid tidak hanya mewarisi ilmu gurunya, tetapi juga cara berpikir, akhlak, dan sikap hidupnya.
Begitu pula ketika memilih pondok pesantren atau lembaga pendidikan Islam. Imam Ibnu Jama’ah juga menaruh perhatian terhadap lingkungan tempat seorang penuntut ilmu belajar. Beliau berkata:
أَنْ يَنْتَخِبَ لِنَفْسِهِ مِنَ الْمَدَارِسِ…
Beliau menganjurkan agar seorang pelajar memilih lembaga pendidikan yang sumber pembiayaannya bersih, jauh dari perkara syubhat, serta lebih dekat kepada sikap wara’ (Tadzkirat as-Sāmi’ wa al-Mutakallim, hlm. 138).
Ini menunjukkan bahwa memilih pesantren bukan hanya soal bangunan megah, fasilitas lengkap, atau banyaknya jumlah santri. Semua itu boleh menjadi nilai tambah, tetapi bukan ukuran utama.
Yang jauh lebih penting ialah siapa pengasuhnya, bagaimana manhaj keilmuannya, kitab-kitab apa yang dipelajari, bagaimana kualitas para gurunya, bagaimana pembinaan ibadah dan adab para santri, serta bagaimana lingkungan pendidikan membentuk karakter mereka.
Sesungguhnya seorang santri tidak hanya belajar dari kitab yang dibacanya, tetapi juga dari suasana pesantren, keteladanan guru, tradisi keilmuan, serta nilai-nilai yang hidup di dalam lingkungan tersebut.
Memang tidak ada guru yang sempurna dan tidak ada lembaga pendidikan yang bebas dari kekurangan. Namun seorang muslim diperintahkan memilih yang paling dekat kepada kebenaran dan paling jauh dari penyimpangan.
Jangan memilih guru semata-mata karena terkenal. Jangan pula menentukan pesantren hanya karena kemegahan bangunannya. Sebaliknya, carilah guru yang setiap ilmunya semakin mendekatkan murid kepada Allah, yang mengajarkan fikih sekaligus adab, yang menjelaskan perbedaan pendapat tanpa menumbuhkan permusuhan, serta tetap istiqamah mengajar baik dikenal maupun tidak dikenal manusia.
Di zaman ketika banyak orang berlomba mengumpulkan pengikut, penuntut ilmu justru harus mencari pembimbing yang mengajarkan bagaimana menjadi pengikut kebenaran.
Akhirnya, sebelum menentukan guru dan tempat belajar, lakukanlah ikhtiar dengan mencari informasi, meminta nasihat kepada orang-orang yang terpercaya, kemudian iringi semuanya dengan istikharah kepada Allah. Sebab guru yang baik bukan hanya menambah wawasan, tetapi juga membimbing murid untuk semakin mengenal Allah, menghormati ulama, mencintai ilmu, memperbaiki akhlak, dan berhati-hati berbicara atas nama agama.
Ilmu yang benar lahir dari bimbingan guru yang benar. Dan guru yang benar bukan sekadar menyampaikan ilmu, tetapi juga menanamkan adab dalam mengamalkannya.
Wallāhu a’lam biṣ-ṣawāb.


